Wednesday, October 6, 2010

10 Kiat Mengurus Administrasi KPR

10 Kiat Mengurus Administrasi KPR

Melanjutkan artikel sebelumnya tentang 10 Kiat Membeli Rumah di Komplek Perumahan, artikel ini akan fokus ke kiat mengurus administrasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Ribetnya mengurus KPR di bank sudah bukan menjadi rahasia lagi. Meskipun jujur, saya sendiri merasa bahwa tidak ada proses yang rumit dari administrasi KPR, asalkan kita persiapkan segala sesuatu dengan baik dan rapi. Setelah semua persyaratan kita siapkan dengan baik, waktu yang kita butuhkan dari pengajuan sampai ter-approve hanya sekitar 1-2 minggu saja. Proses konfirmasi dari pihak bank juga tidak sulit, kita hanya perlu menjawab dengan jujur semua kondisi finansial kita, dan dokumen tambahan yang diperlukan cukup di-scan dan dikirimkan via email ke pihak bank. Jadi saya yakin tidak ada yang perlu ditakutkan dari proses pengurusan administrasi KPR. Yang paling menakutkan justru angsuran bulanan setelah KPR kita diterima :)

  1. Apabila Kredit Pemilikan Rumah (KPR) diurus oleh developer perumahan yang kita ambil, setelah uang tanda jadi dan Down Payment (DP) dibayarkan, maka biasanya proses berikutnya adalah pengumpulan persyaratan untuk administrasi KPR
  2. Marketing perumahan biasanya akan mengajukan KPR ke dua atau tiga bank sekaligus (paralel). Tujuan utamanya adalah membuat backup bila pengajuan KPR ke suatu bank tidak berhasil, dan juga memberi pilihan penawaran program KPR yang lebih menarik dari beberapa bank. Ingat bahwa developer perumahan juga menginginkan pengajuan KPR kita diterima oleh bank, karena hal itu artinya proses penjualan rumah telah closing :)
  3. Persyaratan administrasi KPR berbeda untuk orang dengan status: Karyawan [K], wiraswasta [W] atau profesional [P]. Dokumen yang diperlukan untuk mengurus administrasi KPR adalah seperti di bawah. Saya beri tanda [K], [W] dan [P] untuk menunjukkan syarat pada tiap status.
    • Fotokopi KTP Suami dan Istri [K][W][P]
    • Fotokopi Surat Nikah [K][W][P]
    • Fotokopi Kartu Keluarga [K][W][P]
    • Fotokopi Kartu NPWP [K][W][P]
    • Rekening Koran atau Tabungan Bank (3 Bulan Terakhir) [K][W][P]: Dokumen yang dikeluarkan oleh oleh bank dimana gaji atau pendapatan kita disetorkan. Bisa menggunakan beberapa account bank, bila gaji, honor atau pendapatan kita tersebar ke beberapa bank.
    • Slip Gaji (3 Bulan Terakhir) [K]: Dokumen yang dikeluarkan oleh oleh perusahaan tempat kita bekerja. Bila kita bekerja di banyak tempat sekaligus, mintalah slip gaji ke setiap perusahaan karena slip gaji ini bisa dihitung total bila income kita dari berbagai sumber.
    • Surat Keterangan Kerja [K]: Surat yang dikeluarkan oleh perusahaan tempat kita bekerja. Bisa ditanda tangani oleh otoritas tertinggi atau kepala tata usaha. Biasanya pihak bank menginginkan jumlah pendapatan bulanan kita disebut dalam surat keterangan kerja secara explicit.
    • Rekening Koran atau Tabungan Bank Perusahaan (3 Bulan Terakhir) [W]: Dokumen yang dikeluarkan oleh oleh bank dimana terjadi transaksi perusahaan kita. Account bank yang dimaksud biasanya atas nama perusahaan, meskipun juga memungkinkan apabila kita menggunakan account individu dalam berbisnis.
    • Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan [W]
    • Fotokopi Tanda Daftar Perusahaan (TDP) [W]
    • Fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) [W]
    • Laporan Keuangan Perusahaan (1 Tahun Terakhir) [W]
    • Surat Ijin Praktek dari Institusi Pemerintah Terkait [P]
  4. Masukkan seluruh dokumen persyaratan administrasi KPR ke dalam map plastik, atur dengan rapi dan buat keterangan dari tiap-tiap dokumen. Ini untuk mempermudah pihak perumahan dan bank dalam mempelajari dokumen kita. Juga untuk memberi impact positif bahwa kita serius dalam pengajuan KPR tersebut.
  5. Jangan lupa untuk men-scan seluruh dokumen yang ada. Kita perlu menyimpan versi file elektronik dari seluruh dokumen, supaya mempermudah kita apabila pihak bank meminta kembali dokumen yang telah kita kumpulkan. Disamping tentu saja untuk backup dokumen kita.
  6. Setelah dokumen kita serahkan ke bank, melalui developer perumahan tentunya, pihak Bank akan melakukan checking ke Bank Indonesia (BI) berhubungan dengan status kita (nama kita). Kredibilitas keuangan kita diuji di sini. KPR akan sulit disetujui apabila kita memiliki track record buruk di peminjaman bank, kartu kredit, dsb.
  7. Pihak bank akan menghubungi kita mengabarkan hasil BI checking, melakukan konfirmasi dan sedikit interview ke kita dalam upaya memproses lebih lanjut pengajuan KPR kita. Biasanya pihak bank akan meminta tambahan dokumen apabila dirasa masih ada yang kurang dalam pembuktian kekuatan finansial kita. Seluruh proses pengiriman dokumen bisa menggunakan email (attachement), jadi tidak perlu menggunakan jalur darat (offline) yang menghabiskan waktu. Bantu pihak bank untuk melengkapi dokumen kita dengan cepat, dan selalu jujurlah kepada mereka terhadap kemampuan finansial kita. Intinya jalin komunikasi dengan pihak bank yang membantu mengurus KPR kita.
  8. Rule umum untuk jumlah pinjaman yang disetujui oleh bank adalah, apabila kekuatan finansial (pendapatan) bulanan kita 3x jumlah pembayaran kredit bulanan. Jadi bila cicilan KPR kita perbulan Rp. 5juta, itu artinya pendapatan perbulan kita minimal Rp. 15 juta.
  9. Pihak bank akan menghubungi kita lagi apabila pengajuan KPR kita diterima. Dan mereka biasanya meminta kita mengisi formulir persetujuan KPR.
  10. Proses terakhir adalah akad kredit. Akad kredit adalah titik awal dimulainya KPR kita. Bulan berikutnya kita sudah mulai membayar angsuran bulanan kita. Dan artinya kita sudah bisa mulai menempati rumah kita, khususnya untuk yang membeli rumah siap huni
Sekali lagi,  jangan pernah menyerah untuk mendapatkan rumah idaman anda
By.http://romisatriawahono.net

No comments:

Post a Comment